Malang - Rabu (23/11/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak.
Kalapas Kelas I Malang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A , dengan Kepolisian Resort Kota, Kepolisian Resort Kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksanaan Negeri Kota Batu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I  Malang, Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan Kelas I Malang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Bertempat di Rumah Makan Kantri Singosari  Kabupaten Malang acara ini berlangsung. Aplikasi E-Berpadu adalah integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)