Madiun -- Lapas Kelas I Madiun Kelas I Madiun Kanwil kemenkumham Jatim laksanakan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi pengamanan yang langsung disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan I Madiun, Kadek Anton Budiharta di Aula Sahardjo, Senin (26/06).
Hero Sulistyono selaku Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun memberikan arahan langsung terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO.33/2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara dirinya menyampaikan "bahwa keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan syarat utama untuk mendukung terwujudnya keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan untuk itu mari Bersama sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas"pungkasnya
Arahan juga disampaikan dari Kabid administrasi Kamtib, Lukman Agung Widodo menyampaikan perlunya memahami dan melaksanakan dasar bekerja petugas pengamanan sesuai dengan UU. NO. 22/2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham NO.33/2015 tentang pengamanan Lapas/Rutan, Pedoman standar pencegahan gangguan Kamtib sesuai Perdirjen PAS No. PAS-416.PK.01.04.01.2015 jika pedoman tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar maka barang terlarang tidak akan masuk ke area Lapas, serta pembuatan isi mengenai laporan harus dengan baik dan benar dan diberikan TTD sebagai legalitas dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Kepala Lapas I Madiun, Kadek Anton Budhiharta membahas point penting untuk menjadi perhatian anggota regu pengamanan diantaranya adanya isu aktual, Tusi keamanan, lalu lintas blok hunian, kantin blok wanita/ barang bawaan, kebersihan lingkungan , antisipasi pelemparan, struktur organisasi, pakaian dinas, sarana keamanan , dan reward dan phunishmen semua itu butuh kedisipilinan, ketelitian, sinergi dan kerja tim yang solid serta berkelanjutan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas I Madiun.
"Mari kita wujudkan Lapas I Madiun Aman dan tertib kondusif Seluruh pegawai khususnya petugas keamanan memiliki integritas,komitmen, dedikasi, loyalitas dan konsisten terhadap tusi dan tanggung jawab", Pungkas kalapas I Madiun, Kadek Anton Budhiharta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H