Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I MADIUN
LAPAS KELAS I MADIUN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Kelas 1 Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim

Jln.Yos Sudarso No.100 Kota Madiun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lepas Pegawai Purna Tugas, Kalapas I Madiun Ucapkan Selamat

18 November 2022   12:50 Diperbarui: 18 November 2022   13:11 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MADIUN-- Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas I Madiun, Kunrat Kasmiri melepas salah satu Petugas Pemasyarakatan yang memasuki masa purna tugas pada Jumat (18/11/2022).

Adapun Petugas yang memasuki Purna Tugas Adalah Kasubag Umum Parman, AKS. Ia memasuki masa purna tugas mulai tanggal 10 November 2022. "Saya ucapkan selamat kepada Pak Parman karena sudah lolos dan lancar sampai purna tugas, semoga kita semua dapat purna tugas dengan lancar seperti beliau. Mewakili dinas dan pribadi saya mohon maaf jika ada kesalahan selama berinteraksi," ungkap Kalapas.

Pak Parman ini luar biasa dalam mengabdi tidak ada tugas yang tidak diselesaikan bahkan saya belum menyuruh beliau, tugas sudah selesai dahulu, karena sudah tau apa yang akan dikerjakan" Tutur Kalapas

Senada dengan Kalapas, Pak Parman Juga menyampaikan saat itu juga mengucapkan permohonan maaf.

"Atas dukungan dari Bapak Kalapas, serta teman-teman pegawai Lapas I Madiun saya dapat purna tugas dengan lancar. Mohon maaf juga atas segala kesalahan saya selama bertugas di sini," ujarnya.

Acara pagi itu dilanjutkan penyerahan kenang-kenangan dari Keluarga Besar Lapas I Madiun serta dirangkaikan dengan kegiatan Doa bersama dan santunan kepada Santri Pondok Pesantren Nurul Hayat Kota Madiun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun