Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembuatan Drainase di Lapas Kelas IIB Luwuk: Salah Satu Program Pembinaan Kerja Produktif bagi WBP

9 Desember 2024   10:08 Diperbarui: 9 Desember 2024   10:10 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LP Luwuk

Luwuk - Kepala Subseksi Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Sugiyanto, S.H., didampingi Staf Adm Kamtib Yosafat dan regu pengamanan laksanakan pengawasan pembuatan pembuatan drainase di area lapas, Minggu (8/12).

Kegiatan dimulai pada pukul 08:00 WITA, dengan pengarahan dari petugas pengawas. Para WBP dibagi menjadi beberapa kelompok kerja untuk melaksanakan tugas, seperti penggalian dan pembentukan saluran drainase, serta pembersihan area sekitar saluran drainase. Petugas pengawas bertanggung jawab untuk memberikan arahan teknis dan memastikan keselamatan selama pelaksanaan kegiatan.

Drainase yang dibangun memiliki panjang 2 kali 3 meter dan berhasil diselesaikan tepat waktu tanpa kendala yang berarti. Hasil dari kegiatan ini tidak hanya menghasilkan saluran drainase yang fungsional, tetapi juga membuat lingkungan sekitar menjadi lebih bersih dan rapi. Selama pelaksanaan, tidak ditemukan insiden atau kecelakaan, yang menunjukkan kelancaran dan keberhasilan kegiatan.

Pembuatan drainase bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan aliran air di lingkungan lapas guna mencegah genangan dan banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Seluruh WBP diajak untuk turut serta dalam pembuatan drainase. Hal ini merupakan salah satu bentuk partisipasi WBP dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana lingkungan lapas. Dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik antara petugas dan WBP, kegiatan pembuatan drainase di Lapas Kelas IIB Luwuk diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap kenyamanan dan kebersihan di lingkungan tersebut.

Pembuatan drainase ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Lapas yang tidak hanya aman tetapi juga bersih dan nyaman, yang dapat mendukung proses pembinaan WBP secara lebih efektif.

Pekerjaan pembuatan drainase ini merupakan bagian dari program pembinaan kerja produktif yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 9 ayat c yang menyebutkan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi; juga pada pasal 11 ayat 2 yang berbunyi: Selain kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Narapidana juga wajib bekerja dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan memiliki nilai guna, yang salah satunya dilakukan melalui kegiatan kerja produktif yang bermanfaat.

Menurut Efendi Wahyudi, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si (Kalapas Luwuk),ditemui mengatakan bahwa Kegiatan pembuatan drainase juga bermaksud untuk memberikan keterampilan, membentuk karakter disiplin, dan mengembangkan rasa tanggung jawab kepada WBP, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana kegiatan kerja yang dilakukan oleh WBP harus memperhatikan aspek pembinaan kepribadian dan keterampilan, serta memberikan manfaat untuk masyarakat dan lingkungan. Dalam hal ini, pembuatan drainase adalah upaya untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan di lingkungan Lapas, sekaligus memberikan WBP kesempatan untuk berkontribusi dalam bentuk karya nyata yang bermanfaat bagi seluruh penghuni Lapas.

"Kami menekankan bahwa semua kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat dari petugas Lapas, dan setiap pekerjaan yang melibatkan WBP dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan kerja yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan dapat mendukung proses reintegrasi sosial WBP pasca bebas, dengan memberikan keterampilan yang dapat diterapkan di masyarakat" ungkap Kalapas

Lanjut ditambahkan bahwa "Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan media untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pembinaan yang kami lakukan, dalam konteks reintegrasi sosial WBP ke dalam masyarakat" pungkas beliau. Red/Humas-LPLuwuk

#kanwilkemenkumhamsulteng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun