Luwuk -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng baru saja menerima pembagian atribut PDU (Pakaian Dinas Upacara) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan atribut tersebut dilakukan di Ruang P2U Lapas Luwuk dan diterima oleh Petugas jaga dan Staf Umum, (19/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan kedisiplinan petugas Lapas dalam menjalankan tugas. Atribut PDU yang diberikan terdiri dari Topi Pet, Pangkat, dan perlengkapan pendukung lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta profesionalisme petugas.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas penerimaan atribut ini. "Atribut ini bukan hanya sekadar pakaian, tetapi simbol tanggung jawab dan dedikasi kita dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dan menjaga keamanan," ujarnya.
Pembagian atribut PDU ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Lapas Luwuk berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham.
Dengan adanya pembagian atribut ini, diharapkan semua pegawai Lapas Luwuk dapat tampil lebih disiplin dan kompak, serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkumham dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H