Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Luwuk Terima Pembagian Atribut PDU Kementerian

19 November 2024   09:40 Diperbarui: 19 November 2024   10:56 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Luwuk -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng baru saja menerima pembagian atribut PDU (Pakaian Dinas Upacara) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan atribut tersebut dilakukan di Ruang P2U Lapas Luwuk dan diterima oleh Petugas jaga dan Staf Umum, (19/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan kedisiplinan petugas Lapas dalam menjalankan tugas. Atribut PDU yang diberikan terdiri dari Topi Pet, Pangkat, dan perlengkapan pendukung lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta profesionalisme petugas.

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas penerimaan atribut ini. "Atribut ini bukan hanya sekadar pakaian, tetapi simbol tanggung jawab dan dedikasi kita dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dan menjaga keamanan," ujarnya.

Pembagian atribut PDU ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Lapas Luwuk berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham.

Dengan adanya pembagian atribut ini, diharapkan semua pegawai Lapas Luwuk dapat tampil lebih disiplin dan kompak, serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkumham dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Red/Humas-LPLuwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun