Luwuk -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Luwuk, Efendi Wahyudi, hari ini menggelar sosialisasi terkait rencana aksi program 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran Lapas Luwuk memahami dan siap melaksanakan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian, (02/11).
Dalam sosialisasinya, Kalapas Luwuk menyampaikan secara detail mengenai poin-poin penting dalam program 100 hari kerja tersebut, mulai dari upaya pemberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM, bantuan sosial kepada warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan, mengatasi permasalah overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehentif, dan membangun tambahan Lapas modern super maximum security dan lembaga pendidikan berstandar internasional.
"Program 100 hari kerja ini merupakan langkah nyata Kementerian dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami di Lapas Luwuk berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini," ujar Kalapas Luwuk.
Dalam sosialisasinya, Kalapas Luwuk juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam mewujudkan program-program yang telah ditetapkan. "Sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik," tambah Kalapas Luwuk.
Diharapkan Seluruh jajaran Lapas Luwuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung program 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H