Luwuk- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menyelenggarakan program pembinaan literasi. Program ini menyasar warga binaan yang belum memiliki kemampuan baca dan tulis yang memadai, Selasa (27/8/24).
Melalui program ini, warga binaan dilatih untuk mengenal huruf, menyusun kata, hingga membaca kalimat sederhana. Selain itu, mereka juga diajarkan dasar-dasar berhitung. Tujuannya adalah agar setelah bebas nanti, para warga binaan dapat lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan masyarakat dan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.
Program pembinaan literasi yang dilaksanakan di Lapas Luwuk telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para warga binaan. Banyak di antara mereka yang awalnya kesulitan dalam membaca dan menulis kini telah menunjukkan kemajuan yang pesat.
Pembinaan ini diikuti oleh 4 (empat) orang warga binaan pemasyarakatan yang mengalami buta huruf. Program ini dilaksanakan selama dua jam yaitu dari pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi menerangkan, "Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai upaya lapas luwuk dalam rangka membangkitkan kembali semangat belajar para WBP di lapas luwuk" ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 7 & 8 disebutkan bahwa setiap Narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak. Maka dari itu setiap hak dan kewajiban warga binaan wajib terlaksana di dalam Lapas.
Kegiatan pelatihan baca tulis hitung berjalan lancar dengan kondisi warga binaan dapat memahami huruf serta angka dengan fokus pada ejaan kalimat dan berhitung. Red/Humas-LPLuwuk
#hermansyahsiregar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H