Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menjamin Hak Warga Binaan, Lapas Luwuk Gelar Bersih-bersih Dapur Lapas

7 Juli 2024   11:04 Diperbarui: 7 Juli 2024   11:10 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Luwuk

Demi menjamin hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Perwujudan sistem pemasyarakatan yang humanis, lapas luwuk gelar bersih-bersih di Dapur Lapas.

 
Luwuk, Lapas Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng     

  melalui seksi Perawatan gelar bersih-bersih dapur dan alat dapur lapas, Sabtu (06/07). Kegiatan dilaksanakan guna menjamin kelayakan kebutuhan makan warga binaan di Lapas Luwuk.

                             
Berdasarkan surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi bernomor : PAS.6-PK.06.08-601 tertanggal 06 Juni 2024, sesuai dengan instruksi dalam surat perihal Gerakan Bersih-Bersih Alat Memasak di UPT Pemasyarakatan. Kalapas menginstruksikan kepada jajaran perawatan untuk mengadakan kegiatan bersih-bersih di Dapur Lapas.

Kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham melalui UPT pemasyarakatan dalam menjamin hak-hak warga binaan sesuai amanat UU no 22 Tahun 2022, PP nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pemberian hak warga binaan pemasyarakatan serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-46.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang standar pelayanan pada direktorat jenderal pemasyarakatan.

Atas instruksi Kalapas melalui Subseksi Perawatan, Petugas Dapur Atas Nama Syahzaman melakukan pemantauan bersih-bersih dapur dan peralatan masak dapur lapas luwuk oleh Tamping kebersihan. Setelah dilakukan pembersihan, petugas dapur memastikan setiap alat masak dan lingkungan dapur dalam keadaan bersih.

Kalapas ditempat yang beda mengatakan bahwa lapas luwuk akan selalu berusaha menjamin hak-hak warga binaan termasuk pelayanan makanan. Menurut beliau jika pelayanan makanan terjamin, otomatis warga binaan akan menjalankan segala kewajiban mereka. Hal ini dilaksanakan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan sesuai amanat undang-undang.

Kegiatan terlaksana secara baik, dengan kondisi dapur sesuai standar dan arahan Direktur Perawatan Kementerian Hukum dan HAM. Red/Humas-LPLuwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun