Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bentuk Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Luwuk Bagikan Peralatan Kebersihan Blok

7 Juni 2024   07:28 Diperbarui: 7 Juni 2024   07:36 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banggai- Di bawah naungan Kanntor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Pimpinan Hermansyah Siregar terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, Kamis (6/6/2024).

 

Pembagian peralatan kebersihan juga merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Undang- Undang Pemasyarakatan No. 22 tahun 2022 tentang hak dan kewajiban Tahanan dan Narapidana. Dimana setiap warga binaan senantiasa melakukan pembersihan agar terhindar dari penyakit.

Pembagian alat-alat kebersihan tersebut dipimpin Kepala KPLP Lapas Luwuk, Bahtiar, diserahkan kepada kepala masing-masing kamar hunian sebagai perwakilan.

Disampaikan Kasiminkamtib, Putu Arta, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kesehatan dan kebersihan warga binaan.

"Dalam situasi cuaca ekstrim seperti saat ini, menjaga kebersihan menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit. Oleh karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga binaan," ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

(Dok. Humas Lapas Luwuk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun