Bertempat di Aula Museum Pendjara Lapas Kelas I Malang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil) Jawa Timur, Heni Yuwono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Asep Sutandar memberikan Arahan dalam kegiatan Pembinaan Pegawai Serta Penguatan Tugas dan Fungsi. Kegiatan ini dihari oleh Kalapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar bersama jajaran dan seluruh petugas Lapas Malang.
Kegiatan yang dimulai lepas waktu Sholat Jumat tersebut dimulai dengan permainan yang dipimpin oleh Kadivpas. Kegaiatan game ini dimaksut untuk meningkatkan konsentrasi para peserta sebelum disampaikannya arahan atau penguatan. "Sebelum dimuali, ayok kita tingkatkan konsentrasi dengan game! Supaya pikiran tidak kemana-mana. Dan kita semua bisa fokus mengikuti kegiatan di sini," ujar Kadivpas.
Masuk pada sesi pengarahan, Kadivpas menyempaikan pentingnya penerapan 3 kunci Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum juga tidak lupa ditambah Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
"Mari kita laksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju ditambah Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan," himbau Kadivpas.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI