Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Sebagai bagian dari upaya untuk memonitoring lembaga pemasyarakatan di Indonesia, Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Tim dipimpin oleh  EN Fauziannur, S.H. ( Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN), dan diterima langsug oleh Ka Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar beserta pejabat struktural. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai kondisi bangunan, ketersediaan fasilitas kesehatan, ruang hunian, dan kebersihan lingkungan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tim Dirjenpas Kemenkumham RI berencana untuk memberikan rekomendasi kepada pihak terkait guna perbaikan yang diperlukan. Langkah-langkah perbaikan tersebut akan melibatkan peningkatan infrastruktur, serta program pemeliharaan dan peningkatan kebersihan lingkungan di lembaga pemasyarakatan.
Lapas Kelas I malang menyatakan "Monitoring dan evaluasi sarana prasarana di lembaga pemasyarakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan sistem pemasyarakatan nasional dan memberikan dampak positif terhadap kehidupan narapidana serta masyarakat sekitar".
Ka
Sedangkan Ka Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono Menanggapi bahwa "Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kondisi lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Evaluasi rutin seperti ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat untuk perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kondisi sosial, kesehatan, dan keamanan bagi narapidana serta petugas di lembaga pemasyarakatan".
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H