Malang - Rabu (6/12/2023) Â Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang kembali melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malang dalam upaya meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di kalangan narapidana. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.
Lapas Malang. Mereka disambut oleh Kepala Lapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar , beserta pejabat struktural Lapas Kelas I Malang. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara BNN dan Lapas dalam mengimplementasikan program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo BW , didampingi oleh jajarannya, tiba diDalam pertemuan yang berlangsung, Hendratmo BW menyampaikan pentingnya kerjasama antara BNN dan Lapas dalam menanggulangi permasalahan narkoba. Beliau menekankan perlunya upaya bersama untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada narapidana serta memberikan dukungan dalam proses rehabilitasi agar mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Rombongan BNN Kabupaten Malang juga mengunjungi beberapa kegiatan Bimbingan Kerja (bimker) yang ada di Lapas Kelas I Malang, Seperti Unit Bimker Jamur, Unit Bimker Anggrek, dan Unit Bimker Tempe, dan pihak BNN Memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan WBP tersebut.
Kepala Lapas Malang,Ketut Akbar Herry Achjar , menyambut baik kunjungan BNN dan menyatakan komitmen lapas dalam mendukung program pencegahan narkoba. Beliau mengungkapkan bahwa "lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pemasyarakatan, tetapi juga sebagai lembaga yang turut bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba".
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H