Banda Aceh -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Lhoknga, ikut serta dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, pada Selasa (22/01/2025).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Aceh tersebut, dihadiri oleh seluruh Kepala Lapas, Kepala Rutan, dan pejabat struktural lainnya yang berada di bawah wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Aceh. Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas di setiap satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip integritas dan komitmen dalam setiap aspek pelayanan, guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.
Dalam sambutannya, Yan Rusmanto, menyampaikan, "Pakta Integritas yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita harus terus bekerja dengan jujur, transparan, dan akuntabel," ujar Yan Rusmanto dalam sambutannya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara seluruh pihak untuk membangun lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#DitjenpasAceh
#lapaslhoknga
#Skrining
#ZonaIntegritas
#WBK #WBBM
#PaktaIntegritas
#YanRusmanto
 #BambangSetiawan
#diarykemenkumham
#diarykemenimipas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H