Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Lhoknga Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Tahun 2025 di Kanwil Ditjenpas Aceh

23 Januari 2025   12:31 Diperbarui: 23 Januari 2025   12:31 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Aceh -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Lhoknga, ikut serta dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, pada Selasa (22/01/2025).

Bambang Setiawan, Kalapas Lhoknga (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh)
Bambang Setiawan, Kalapas Lhoknga (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh)

Acara yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Aceh tersebut, dihadiri oleh seluruh Kepala Lapas, Kepala Rutan, dan pejabat struktural lainnya yang berada di bawah wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Aceh. Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas di setiap satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan.

Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Aceh (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh)
Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Aceh (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh)

Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip integritas dan komitmen dalam setiap aspek pelayanan, guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.

(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh)
(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh)

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto, menyampaikan, "Pakta Integritas yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita harus terus bekerja dengan jujur, transparan, dan akuntabel," ujar Yan Rusmanto dalam sambutannya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara seluruh pihak untuk membangun lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

#DitjenpasAceh
#lapaslhoknga
#Skrining
#ZonaIntegritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun