Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelaksanaan Skrining Adiksi Kepada WBP Pada Lapas Lhoknga Menggunakan Form WHO-ASSIST

21 Januari 2025   15:01 Diperbarui: 21 Januari 2025   15:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lhoknga, Aceh Besar -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh, melaksanakan kegiatan skrining adiksi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan form WHO-ASSIST (World Health Organization - Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test). Program ini bertujuan untuk menilai apakah WBP memerlukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya.

Kegiatan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melaksanakan amanah Undang Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan dimanaa tahun 2025 adalah tahun pertama penyelenggaraan Rehabilitasi di seluruh Rutan, Lapas, dan LPKA di Indonesia.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan memberikan perhatian lebih terhadap rehabilitasi bagi WBP yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif. Skrining ini akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai tingkat ketergantungan yang dialami oleh WBP, serta menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk pemulihan mereka.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan, dalam kesempatannya menyatakan, "Melalui skrining ini, kami ingin memastikan bahwa WBP yang membutuhkan rehabilitasi mendapatkan penanganan yang tepat. Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas rehabilitasi yang dapat membantu WBP dalam proses pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat."

Skrining ini dilakukan oleh JFT Perawat bersama Jajaran subseksi pembinaan Lapas Lhoknga untuk memfasilitasi WBP dalam mengisi form WHO-ASSIST dengan tujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai status adiksi mereka.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Dengan adanya skrining adiksi ini, diharapkan jumlah WBP yang membutuhkan rehabilitasi dapat teridentifikasi dengan lebih baik, sehingga mereka dapat mendapatkan pendampingan dan perawatan yang sesuai untuk meningkatkan kualitas hidup mereka pasca kembali kemasyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun