Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gandeng Kemenag Aceh Besar, Lapas Lhoknga Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Guna Membina Kerohanian Warga Binaan

10 Januari 2025   14:00 Diperbarui: 10 Januari 2025   14:00 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Lhoknga, 09 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoknga diawal tahun  sudah bergegas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar terkait pembinaan kerohanian bagi narapidana. Acara ini diadakan di aula Lapas Lhoknga dengan dihadiri oleh Kepala Lapas Lhoknga, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar, serta sejumlah pejabat terkait.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan, mengungkapkan bahwa kerja sama ini harus segera dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pembinaan kerohanian yang lebih mendalam bagi para narapidana di Lapas Lhoknga. "Pemberian pembinaan kerohanian merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak narapidana, yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada aspek mental dan spiritual mereka. Kami berharap dengan adanya pembinaan kerohanian ini, para narapidana dapat memperbaiki diri, menemukan ketenangan batin, dan lebih siap untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," ujar Bambang Setiawan.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kerja sama ini juga bertujuan untuk mendukung upaya rehabilitasi sosial dan keagamaan para narapidana, sehingga mereka dapat lebih mudah diterima kembali oleh masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Melalui program pembinaan kerohanian yang melibatkan berbagai agama, diharapkan para narapidana dapat menemukan kedamaian dan kesadaran diri yang lebih tinggi.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar, H. Saifuddin, dalam kesempatan yang sama menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. "Kami sangat mendukung kegiatan pembinaan kerohanian di Lapas Lhoknga, karena kami percaya bahwa agama dapat memberikan ketenangan jiwa dan motivasi bagi narapidana untuk memperbaiki perilaku mereka, mengingat kerja sama ini telah berjalan selama 4 tahun berturut-turut, yang diharapkan dapat berlanjut" kata Saifuddin.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Lhoknga, sekaligus memberi harapan baru bagi narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah masa hukuman mereka selesai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun