Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Aceh Besar, Lapas Lhoknga Penuhi Hak Warga Binaan Non Muslim Untuk Melaksanakan Ibadah

23 November 2024   10:33 Diperbarui: 23 November 2024   10:37 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Lhoknga, Aceh Besar -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh, terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak warga binaannya, khususnya bagi mereka yang beragama Non-Muslim. Untuk memastikan bahwa setiap warga binaan dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, Lapas Lhoknga menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar dalam menyediakan fasilitas dan pendampingan bagi umat Non-Muslim yang ada di dalam Lapas Lhoknga.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga binaan, tanpa memandang agama, untuk menjalankan ibadah dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah berupaya memberikan kenyamanan dan fasilitas ibadah yang layak bagi umat Muslim sebagai Agama mayoritas di wilayah aceh, dan kini juga fokus pada pemenuhan hak beribadah bagi umat Non-Muslim sebagai agama yang minoritas di wilayah aceh.

"Kerja sama dengan Kemenag Aceh Besar ini sangat penting agar hak beragama warga binaan Non-Muslim dapat terpenuhi dengan baik mengingat Non Muslim merupakan agama yang minoritas di wilayah aceh. Kami menyediakan ruang ibadah dan juga memastikan bahwa pembimbing agama Non-Muslim hadir secara rutin untuk memberikan bimbingan dan pendampingan," ujar Bambang.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Selain itu, dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan dapat merasakan kedamaian dan kedekatan dengan Tuhan dalam proses pemulihan mereka. Kegiatan ibadah yang teratur juga dipercaya dapat mendukung pembinaan mental dan spiritual para warga binaan, serta mempercepat proses reintegrasi mereka ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.

Kerja sama antara Lapas Lhoknga dan Kemenag Aceh Besar ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih inklusif, adil, dan humanis bagi semua agama. Diharapkan inisiatif ini bisa diikuti oleh Lapas-lapas lain dalam upaya menciptakan suasana yang harmonis bagi seluruh warga binaan, tanpa terkecuali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun