Keamanan dan Ketertiban (Adm.Kamtib) melaksanakan perawatan senjata api (Senpi), Jumat(10/1). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan sarana prasarana penunjang keamanan dan ketertiban selalu dalam kondisi baik dan selalu siap digunakan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Piru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melalui Seksi AdmistrasiKepala Sub Seksi Keamanan, M. Imbran Slamat menjelaskan sarana dan prasarana Keamanan merupakan bagian tak terpisahkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas salah satunya senjata api, untuk itu sangat penting dilakukan Perawatan dan pemeliharaan secara rutin guna menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan baik.
“ Kami memiliki senjata api yang digunakan oleh petugas keamanan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam lapas. Untuk itu, penting sekali untuk menjaga kualitas dan kesiapan senjata api tersebut ”, Ucap Slamat
Perawatan senjata api melibatkan pemeriksaan rutin, pemeliharaan, dan perbaikan jika diperlukan. Proses perawatan ini mencakup membersihkan senjata, memberikan pelumas, dan memastikan bahwa senjata api selalu siap digunakan dalam situasi darurat. Semua tindakan perawatan ini dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Sementara itu, di sela-sela pengontrolannya pada saat dilaksanakan perawatan senpi, Kepala Lapas Piru, Dawa’I memberikan apresiasi kepada jajarannya yang konsisten dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban melalui pengecekan dan pemeliharaan sarana penunjang keamanan.
“ Terima kasih kepada jajaran yang selalu konsisten dalam melakukan pengecekan dan perawatan. Dengan adanya perawatan senjata api yang teratur dan berkala, saya berharap dapat terus menjaga tingkat keamanan yang tinggi di dalam lapas. Tetap laksanakan dengan rutin agar dapat terus menunjang tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Piru “, Ungkap Dawa’I.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H