Mohon tunggu...
LapasKaranganyarNusakambangan
LapasKaranganyarNusakambangan Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sesi Evaluasi RKT RB B12 Tahun 2023: Zoom Meeting bersama Kalapas Karanganyar

5 Desember 2023   21:29 Diperbarui: 6 Desember 2023   06:26 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar turut berpartisipasi dalam kegiatan zoom monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (05/12/23).

Kegiatan zoom ini dilakukan di ruang rapat kantor dalam Lapas Karanganyar dan diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi diawali dengan Pengantar terkait Reformasi Birokrasi, yaitu pemaparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, penjelasan mengenai hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan penyiapan tindak lanjut penguatan RB 2023. 

"Saya berharap agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan. Harapan ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024." ucap Bapak Razilu.

Beliau juga menjelaskan masalah Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023. Penurunan Indeks RB disebabkan oleh manajemen SDM yang belum terkelola dengan baik, capaian perjanjian kinerja belum dijadikan dasar, dan aplikasi pemantauan belum terintegrasi.

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamJateng 

#KumhamSemakinPasti

#KaranganyarAmpuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun