Nusakambangan_Pas- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar melaksanakan Penerimaan Sepuluh orang narapidana baru pindahan  dari Lapas Kelas IIA Magelang. Penerimaan narapidana baru ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penanganan gangguan Kamtib dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W13.PK.01.01.02-457 tanggal 30 Agustus 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana. Pada hari ini Rabu tanggal 13 September Tahun 2023 Pkl.08.30 WIB telah menerima Sepuluh orang Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang. Proses pemindahan warga binaan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Lapas Kelas IIA Magelang dan pihak Kepolisian.
Penerimaan narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan SOP Penerimaan Narapidana dan Juklak Juknis Penanganan Narapidana Resiko Tinggi serta sesuai dengan prosedur/protokol pencegahan Covid19, selain itu dilakukan pencocokan identitas, pemeriksaan berkas dan kesehatan, roll narapidana, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima narapidana. Selanjutnya Narapidana baru ditempatkan di kamar hunian one man one cell lengkap dengan perlengkapan narapidana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H