Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran Lapas Terbuka Lombok Tengah Ikuti Zoom Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan

26 Juni 2024   09:20 Diperbarui: 26 Juni 2024   09:38 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lombok Tengah - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan, Lapas Terbuka Lombok Tengah mengikuti secara virtual kegiatan penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan dengan fokus pada Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Selasa (25/6).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lapas Terbuka Lombok Tengah dan diikuti oleh Kasi Kamtib, Ka.KPLP, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, dan staf Adm. Kamtib.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie. Dalam sambutannya, beliau menyoroti berbagai insiden seperti kasus bunuh diri, perkelahian, dan pelarian warga binaan pemasyarakatan yang dapat mengganggu operasional Lapas atau Rutan. Teguh Yuswardhie menekankan bahwa kurangnya pengetahuan terkait olah tempat kejadian perkara dan pengungkapan perkara menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut.

"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya."

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber dari Bareskrim Polri. Narasumber pertama, Kombes Pol Ari Wibowo, memberikan penjelasan mengenai Pusinafis, tindakan pertama di TKP, dan langkah-langkah olah TKP. "Tindakan pertama di TKP sangat krusial. Kesalahan kecil dapat merusak bukti penting yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Ari.

Selanjutnya, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan materi kedua yang berkaitan dengan forensik. Penjelasan beliau mencakup berbagai teknik dan metode forensik yang dapat digunakan untuk mengungkap fakta-fakta dalam suatu kejadian. Materi ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi dan menganalisis bukti-bukti forensik di TKP.

Materi terakhir disampaikan oleh Kompol Hery Priyanto, yang membahas tentang analisa digital forensik. Beliau menjelaskan bagaimana teknologi digital dapat digunakan dalam investigasi, mulai dari pengumpulan hingga analisis data digital yang berkaitan dengan suatu perkara. Pengetahuan ini sangat relevan dalam era digital saat ini, di mana banyak bukti penting dapat ditemukan dalam bentuk digital.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru bagi para peserta, tetapi juga memperkuat kapasitas mereka dalam menangani berbagai insiden di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan di Lapas Terbuka Lombok Tengah. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh petugas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menangani berbagai situasi yang mungkin terjadi," ujar Kalapas Terbuka Lombok Tengah.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun