Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Terbuka Lombok Tengah Kemenkumham NTB Gandeng Polres Lombok Tengah Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Narapidana

7 Maret 2024   12:33 Diperbarui: 7 Maret 2024   12:41 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lombok Tengah -- Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB bersama Polres Lombok Tengah Sat Binmas memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan bertempat di aula Lapas Terbuka Lombok Tengah pada Kamis, (7/3).

Penyuluhan hukum bagi warga binaan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH)  sehingga dapat memberikan pelayanan yang sangat baik bagi masyarakat.

Selaku pemateri IPDA Pande sebagai Kanit Binkamsa Polres Lombok Tengah memberikan materi penyuluhan hukum yang berkaitan langsung dengan warga binaan dan memberikan beberapa nasihat singkat untuk warga binaan.

Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra disela-sela kegiatannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Lombok Tengah yang sudah berkenan hadir memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Lapas Terbuka Lombok Tengah.

"Tentunya ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Aparat Penegak Hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, khususnya pada Kabupaten Lombok Tengah," Ujar Agung Putra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun