Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Hak Penyandang Disabilitas, Lapas Terbuka Lombok Tengah Lakukan Koordinasi dengan SLB Negeri 4 Lombok Tengah

28 Februari 2024   11:05 Diperbarui: 28 Februari 2024   11:22 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pastikan Hak Penyandang Disabilitas, Lapas Terbuka Lombok Tengah Lakukan Koordinasi dengan SLB Negeri 4 Lombok Tengah

Lombok Tengah - Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 4 Lombok Tengah. Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah. (28/2)

Lapas Terbuka Lombok Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada publik dalam menyediakan layanan bagi penyandang difabel salah satunya penggunaan bahasa isyarat.

Kepala Sekolah SLBN 4 Lombok Tengah (Mujiarti, S. Pd) sangat menyambut baik maksud dan tujuan Lapas Terbuka Lombok Tengah untuk berkoordinasi dengan pihak sekolanya dengan harapan Lapas Terbuka dapat membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan.

Dengan adanya koordinasi ini, Lapas Terbuka Lombok Tengah optimis dapat mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), dengan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, adil (tidak diskriminatif), bebas dari pungli dan KKN serta kepastian kepuasan penerima layanan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun