Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Belasan Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB Mendapatkan Remisi Idul Fitri

22 April 2023   10:01 Diperbarui: 22 April 2023   10:07 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lombok Tengah -- Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023 Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB bersama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah menggelar solat Idul Fitri dan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H pada Sabtu (22/4).

Bertempat di Lapangan LPKA  Lombok Tengah kegiatan diikuti oleh Petugas Lapas Terbuka Lombok Tengah dan LPKA Lombok Tengah bersama perwakilan narapidana Lapas Terbuka Lombok Tengah dan Anak Binaan LPKA Lombok Tengah.

Salah satu hak yang diperoleh narapidana adalah hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi). Salah satunya Remisi Khusus Idul Fitri, pemerintah berkewajiban memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk dapat menerima remisi sebagaimana yang telah di amanatkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Kegiatan yang diawali dengan Solat Idul Fitri dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly oleh Kepala LPKA Lombok Tengah yang kemudian mendampingi Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah.

"Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidanayang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," Ujar Yasonna dalam sambutannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan narapidana Lapas Terbuka Lombok Tengah dan perwakilan Anak Binaan LPKA Lombok Tengah.

Untuk diketahui pada Remisi Khusus Idul Fitri ini, jumlah narapidana Lapas Terbuka Lombok Tengah yang memperoleh remisi berjumlah 16 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun