Mohon tunggu...
Humas Lapaska Loteng
Humas Lapaska Loteng Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Terbuka Lombok Tengah

Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah adalah Lembaga Pemerintahan yang memberikan pelayanan dibidang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gelorakan Semangat Pengabdian, Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Pelayanan Kesehatan

7 Maret 2023   13:02 Diperbarui: 7 Maret 2023   13:04 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perawat Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB memeriksa tensi masyarakat sekitar. (Dok. Humas Lapas Terbuka Lombok Tengah)

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan massal warga binaan dan masyarakat sekitar di Aula Lapas. Selasa, (07/03).

Perawat Lapas Terbuka Lombok Tengah bersama sub seksi Perawatan melaksanakan pelayanan kesehatan kepada 16 orang warga binaan dan 39 masyarakat sekitar. Diawali dengan wawancara singkat terkait latar belakang kesehatan warga binaan dan masyarakat untuk mengetahui riwayat penyakit yang diderita dan dilanjutkan dengan pengecekan tensi dan pemberian obat-obatan.

Selain menyasar warga binaan, masyarakat sekitar juga mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut, ini sebagai bentuk pelayanan publik oleh lembaga pemerintahan khususnya oleh Pemasyarakatan.

"Saya sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, saya dapat melakukan cek kesehatan dan bahkan saya diberikan obat gratis, terima kasih Lapas Terbuka Lombok Tengah," Ujar Hj. Aminah salah satu warga yang menerima layanan kesehatan pemasyarakatan proaktif.

Sementara itu, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra berharap kegiatan ini benar-benar dapat bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar serta menggelorakan semangat pengabdian dan bakti Petugas Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun