Jombang - Sebagai Implementasi arahan Dirjen Pemasyarakatan, Reynhart Silitonga, tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, hari ini, Selasa 17/01/2023 seluruh pegawai Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bekerja sama dengan BNN Kota Mojokerto.
Kalapas Jombang, Margono, A.Md. IP., S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pegawai agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan mengenai Narkotika.
"Pada kesempatan ini, sama-sama kita dengarkan baik baik materi yang akan disampaikan sebagai bekal kita dalam bertugas, kita harus tahu apa saja jenis narkoba, bentuknya seperti apa supaya kita tetap waspada, jangan sampai ada narkotika yang lolos masuk ke dalam Lapas Jombang", terangnya.
Materi sosialisasi P4GN disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Mojokerto, Suharsi, S.H., M.Si., meliputi Narkoba dan jenisnya, ciri-ciri pencandu Narkoba, bagaimana pencegahan dan pemberantasannya.
Usai sosialisasi, Suharsi bersama Margono dan jajaran pejabat struktural langsung menuju ke blok wanita. Suharsi menyempatkan bertegur sapa dengan WBP Wanita, tak hanya itu, beliau juga menanyakan kasus pidana yang menjerat WBP Wanita di Lapas Jombang, khusus untuk kasus Narkoba, beliau menanyakan lebih detail.
Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas Jombang bebas dari peredaran narkoba.
(Humas Lapas Jombang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H