Mohon tunggu...
Humas Lapas Jombang
Humas Lapas Jombang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

https://linktr.ee/lapasjombang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungi Lapas Jombang, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Berikan Penguatan kepada Seluruh Jajaran

13 Desember 2022   13:51 Diperbarui: 13 Desember 2022   14:09 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo, bersama Kalapas Jombang, Margono (Dok. Humas Lapas Jombang)

Jombang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo, kunjungi Lapas Jombang. Kegiatan tersebut merupakan acara rutin Kadivpas dalam memonitoring seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur, Selasa (13/12).

Bertempatkan di Aula Lapas Jombang, kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran. Acara dimulai dengan sambutan Kalapas Jombang, Margono, menyampaikan agar kita sama-sama meresapi arahan beliau untuk bekal melaksanakan tugas dan fungsi.

Agenda berikutnya, Teguh Wibowo, berkesempatan memberikan penguatan. Teguh menekankan kembali pesan Dirjenpas terkait 3 kunci pemasyarakatan. Tak hanya itu saja, Beliau juga menambahkan Tugas Fungsi Kelembagaan.

"Bangun komunikasi yang baik dalam melaksanakan tugas. Saya minta seluruh jajaran untuk kompak, kalau kita kompak kita tidak mudah terpecah-pecah. Serta Back to Basic, kembali ke tugas dan fungsi dasar yakni semua petugas pemasyarakatan adalah petugas pengamanan. Lebih baik kita kerja capek dari pada kita kerja setengah-setengah terus bermasalah nantinya", ujar Teguh.

Selain itu beliau juga minta seluruh pegawai untuk meningkatkan integritas. "Kita bagaikan mobil sekecil apapun bagiannya itu penting. Selain itu, saling jaga wibawa sesama petugas dimata Narapidana. Penjara tetaplah penjara, ada kemungkinan dimana ada kesempatan mereka berusaha menjatuhkan integritas kita", pungkasnya.

(Humas Lapas Jombang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun