Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Idi Ikuti Zoom Meeting Apel Bersama Menko Kumham Dan Imipas Tahun Awal tahun 2025

6 Januari 2025   10:58 Diperbarui: 6 Januari 2025   10:58 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aceh Timur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idimengikuti kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kumham dan Imipas, Bapak Prof. Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan ini diikuti Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bapak Bahtiar Sitepu dengan didampingi Pejabat Struktural dan Staf Melalui Virtual Zoom. Senin, (06/01/2025).Dalam arahannya, Menteri Koordinator Kumham & Imipas berpesan kepada seluruh ASN dibawah naungan MenkoHukum dan Imipas untuk melaksanakan sebagai berikut:

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap Visi & Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat;
2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran;
5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;
6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik;
7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.
8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun