Kasi Kamtib Zulfadli menyampaikan bahwa Pemusnahan akan dilakukan dengan cara dibakar dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk kepastian hukum sehingga barang razia tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Barang Razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab" ujarnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!