Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungan Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Ke Lapas Idi

13 Februari 2023   12:17 Diperbarui: 13 Februari 2023   12:20 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aceh Timur -- Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Laksanakan Kajian Kejahatan Terhadap Satwa Liar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi

Dalam Kunjungan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Pejabat Struktural beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan tim, kunjungan tersebut dalam rangka wawancara tim UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) terhadap Narapidana yang menjalani pidana kejahatan satwa liar.

Dalam kunjungan ini Munawar Kholis Selaku Koordinator Riset Wildlife Crime UNODC-Indonesia dan Asisten Riset Wildlife Crime Nur Fadhilah Menyampaikan terkait Program UNODC mengenai  upaya penyadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan khususnya satwa langka secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap Satwa Liar.

dokpri
dokpri

Kemudian, pihak UNODC juga bertemu dengan Warga binaan tindak pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa liar yang dilindungi serta turut mewawancarai secara langsung 7 (Tujuh) orang Warga binaan tindak pidana satwa liar tersebut. Hal ini merupakan bagian dari misi UNODC dalam mengurangi perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi.

dokpri
dokpri

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Kanwil Kemenkumham Aceh Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. mengapresiasi dan mendukung penuh kegitan yang dilaksanakan oleh Research Analysis Branch (RAB) UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM R.I "kegiatan ini sangat penting sekali dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi Satwa-satwa yang dilingdungi untuk mencegah kepunahan, kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selama 3 (Tiga) Hari mulai tanggal 13 Februari s/d 15 Februari 2023".

Kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar ini dilaksanakan untuk  memberikan basis bukti untuk mendukung negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar. kegiatan sendiri berjalan aman dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun