Aceh Timur - Ketua Pengadilan Negeri Idi Didik Haryadi yang didampingi Jajaran dan Hakim Pengawas dan Pengamat Ike Ari Kesuma mengunjungi Lapas Kelas IIB Idi yang disambut langsung oleh Kalapas Idi Irhamuddin dan Kasi Binadik T. Dermawan pada Hari Rabu (01/02/23).
Dalam silaturahmi dan koordinasi ini Lapas Kelas IIB Idi dan Pengadilan Negeri Idi Aceh Timur, besinergi dalam pertukaran informasi, arahan dan dukungan, serta masukan-masukan selaku sesama Aparatur Penegak Hukum (APH), kemudian dalam koordinasi ini juga Ketua Pengadilan Negeri Idi berkoordinasi terkait Overstaying yang terjadi pada Lapas Idi, dan melihat secara langsung Ruangan yang selama ini digunakan untuk menjalani Sidang Online pada Lapas Idi.
"Kami Harapkan semoga tingkat Overstaying yang ada pada Lapas Idi bisa menurun bahkan Nihil untuk kedepannya" ujar Dikdik.
Kemudian Kalapas Idi Irhamuddin mengharapkan agar Jadwal dari Persidangan Online masih di Jam Layanan Administrasi yaitu pukul 15.30 untuk mengatasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Saya harapkan Jadwal Persidangan dapat dijadwalkan tidak melebihi jadwal aktivitas perkantoran pada lapas idi yaitu pukul 15.30 guna mencegah gangguan kantib" ujar Irhamuddin.
Dalam kesempatannya juga Hakim Pengawasan dan Pengamat Ike Ari Kesuma melihat secara langsung terkait Pembinaan Newarapidana yang ada pada Lapas Idi setelah mendapat dan menjalani putusan dari Pengadilan Negeri selama di Lapas Idi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H