Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini, Lapas Idi Melaksanakan Razia Rutin

9 Desember 2022   12:28 Diperbarui: 9 Desember 2022   13:57 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Jum'at, 09 Desember 2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi melaksanakan Kegiatan Bersih-Bersih yaitu Penggeledahan Kamar dan Blok Hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini diawali dengan Apel Gabungan Tim Satopatnal, dalam Apel Gabungan Kalapas Idi Irhamuddin menyampaikan arahan untuk melaksanakan Razia Secara Persuasif.

"Saya harapkan Razia Rutin yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif" ujar Irhamuddin.

Dok Kelas IIB Idi 
Dok Kelas IIB Idi 

Kemudian dilanjutkan dengan Razia Rutin Kamar Hunian yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Zulfadli, Ka.KPLP Syahrial Chandra dan Kasi Binadik Giatja T. Dermawa yang diikuti oleh Tim Satopatnal Lapas Idi dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Razia. Adapun beberapa barang terlarang yang ditemukan, diantaranya:

- 4 (Empat) Unit Handphone;

- 3 (Tiga) Unit Kabel Handphone;

- 1 (Satu) Sendok Makan Stainless

- 6 (Enam) Korek Api

- 1 (Satu) Alat Cukur

- 1 (Satu) Gunting Kuku

- 1 (Satu) Cermin Kaca

- 1 (Satu) Kipas Angin Mini Rusak

- 2 (Dua) Unit Case Handphone

- dan beberapa kabel wayer

Dok Kelas IIB Idi 
Dok Kelas IIB Idi 

Kasi Kamtib Zulfadli mengatakan Bahwa Razia ini dilakukan secara terjadwal maupun insidentil, diharapkan dengan dilakukan Razia barang penggeledahan ini semakin berkurang setiap bulannya.

"Barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi, peredaran barang larangan di Lapas terus diminimalisir, Barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya, dan makin sedikit barang geledahan, maka akan semakin baik" tegas Zulfadli.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun