Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jalin Sinergitas, Kalapas Idi Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan pada Mahkamah Syar'iyah Idi

8 Desember 2022   16:07 Diperbarui: 8 Desember 2022   16:21 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Kamis, 08 Desember 2022) Kalapas Kelas IIB Idi Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., yang didampingi oleh pejabat struktural menghadiri Acara Pengambilan Sumpah  Jabatan dan Pelantikan Pada Mahmakah Syar'iyah Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar'iah, dan Saifuddin, S.Ag., M.H., sebagai Panitera yang dilantikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag.

dokpri
dokpri

Ketua Mahkamah Syar'iyah mengharapkan agar para Wakil Ketua dan Panitera yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja Mahkamah Syar'iyah Idi.

whatsapp-image-2022-12-08-at-15-03-17-6391ac8c200582610a453892.jpeg
whatsapp-image-2022-12-08-at-15-03-17-6391ac8c200582610a453892.jpeg
Kalapas Idi mengharapkan Hubungan Antara Lapas Idi dan Mahkamah Syar’iyah Idi dapat berjalan lancar sebagai mana yang sudah berjalan

“ Saya Harapkan bahwa Hubungan Antara Lapas Idi dan Mahkamah Idi dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan sebagai Aparat Penegak Hukum” ucap Irhamuddin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun