Mohon tunggu...
Lapas Batulicin
Lapas Batulicin Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BATULICIN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Batulicin Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bansos Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

25 Desember 2024   00:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   22:12 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Batulicin terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Batulicin, INFO PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting panen raya hasil dan perkebunan dan penyerahan bantuan sosial serentak kepada warga binaan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Selasa (24/12/2024).

kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Batulicin terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Batulicin terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dilaksanakan di ruang aula Lapas Batulicin, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Batulicin terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberdayaan Warga Binaan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pembinaan kemandirian dan pembimbingan pada satuan kerja Pemasyarakatan.

 Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Batulicin terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberdayaan Warga Binaan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pembinaan kemandirian dan pembimbingan pada satuan kerja Pemasyarakatan.

Sambutan Menteri Imipas, Agus Andrianto
Sambutan Menteri Imipas, Agus Andrianto

"Melalui pemberdayaan warga binaan, Pemasyarakatan dapat memperkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan potensi yang ada, seperti mengembangkan program ketahanan pangan dalam bentuk pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan pengolahan bahan makanan, serta menciptakan model kewirausahaan pangan yang berbasis sumber daya lokal," Ucap Agus.

Lapas Batulicin juga turut menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan keluarga warga binaan untuk meringankan beban ekonomi mereka selama menjalani pembinaan di Lapas Batulicin.

Bantuan sosial ini menjadi wujud nyata perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas Batulicin terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pada kegiatan ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga meresmikan secara langsung Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang ditandai dengan penekanan tombol digital untuk peresmiannya.

Inkopasindo kembali diberlakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal untuk mengelola Kantin/Koperasi yang ada di seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia, yang mana ini akan menjadi wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dalam sektor usaha dan koperasi, serta menciptakan peluang kerja setelah menjalani masa pembinaan.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun serta memperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia bukti keberhasilan program pembinaan kemandirian warga binaan serta diharapkan terus tumbuhnya nilai-nilai positif yang berkembang di lingkungan Pemasyarakatan khususnya Lapas Batulicin. [Humas Lapas Batulicin/DA]

@kemenimipas

@kemenkumhamkalsel

#Kemenimipas

#KanwilKemenkumhamKalsel

#KumhamKalsel

#Jumadi

#LapasBatulicin

#BambangHariWidodo

Kanwil Kemenkumham Kalsel

Kumham Kalsel

Jumadi

Lapas Batulicin

Bambang Hari Widodo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun