Batulicin, INFO PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin melaksanakan mutasi sebanyak 10 (sepuluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kotabaru, Rabu (23/10/2024).
Pemindahan ini dalam rangka mengurangi overkapasitas di Lapas Batulicin, khususnya pada blok hunian para Warga Binaan.
Selain untuk mengatasi overkapasitas, tujuan lain dari mutasi ini adalah untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada Warga Binaan.
Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Tarsah menjelaskan bahwa pemindahan atau mutasi warga binaan ini merupakan hal yang wajar dengan tujuan pembinaan berkelanjutan serta pemerataan penghuni.
Sebelum keberangkatan, Tarsah selaku Kasubsi Kamtib memberikan arahan kepada para Warga Binaan yang dimutasi.
Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan di tempat yang baru dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pembinaan yang lebih baik.
"Selalu mematuhi aturan di tempat yang baru dan jadikanlah kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi," Ucapnya.
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
#LapasBatulicin
#BambangHariWidodo
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H