Batulicin, INFO PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin melaksanakan mutasi sebanyak 10 (sepuluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kotabaru, Rabu (23/10/2024).
Pemindahan ini dalam rangka mengurangi overkapasitas di Lapas Batulicin, khususnya pada blok hunian para Warga Binaan.
Selain untuk mengatasi overkapasitas, tujuan lain dari mutasi ini adalah untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada Warga Binaan.
Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Tarsah menjelaskan bahwa pemindahan atau mutasi warga binaan ini merupakan hal yang wajar dengan tujuan pembinaan berkelanjutan serta pemerataan penghuni.
Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan di tempat yang baru dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pembinaan yang lebih baik.
"Selalu mematuhi aturan di tempat yang baru dan jadikanlah kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi," Ucapnya.
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
#LapasBatulicin
#BambangHariWidodo
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI