Banjarmasin, INFO PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menerima satu buah unit kendaraan operasional Trans Pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jumat (06/09/2024).
Diterima langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Bima Prakuso selaku Pengadministrasi Keuangan, kendaraan operasional ini nantinya digunakan sebagai sarana transportasi dalam pemindahan tahanan dan narapidana serta keperluan lainnya apabila dibutuhkan.
Usai penyerahan kendaraan operasional Pemasyarakatan dari Ditjenpas, dilakukan pengecekan kondisi kendaraan mulai dari pengecekan nomor mesin sesuai dengan STNK, pengecekan kelengkapan kendaraan berupa ban cadangan, toolset, service book, alat pemadam api, serta kelengkapan lainnya sebelum dilakukan penandatanganan berkas serah terima barang.
Dilain kesempatan, Bambang Hari Widodo selaku Kalapas Batulicin berharap dengan adanya kendaraan ini nantinya dapat mempermudah operasional bagi Lapas Batulicin dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. [Humas Lapas Batulicin/DA]
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H