Batulicin, INFO PAS - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menggelar razia gabungan Bersama pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (07/08/24).
Kegiatan ini dimulai dengan apel yang melibatkan tim gabungan dari Lapas Batulicin, Kanim Batulicin, Bapas Batulicin, Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kompi B Yonif 623 Tanah Bumbu, dan Koramil Kusan Hilir.
Razia dilakukan dengan menyusur ke blok hunian warga binaan, dimana petugas gabungan dengan cermat memeriksa setiap sudut untuk mencari dan mengamankan apabila menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba, dan benda-benda lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.
Hasil dari razia gabungan ini ditemukan sejumlah barang yang terindikasi dapat membahayakan seperti kayu, kartu domino, botol parfum kaca, dan mancis yang langsung diamankan oleh petugas dan barang-barang tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, juga dilakukan tes urin kepada warga binaan Lapas Batulicin dengan rincian hasil semua negatif menggunakan narkoba.
Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sinergitas yang baik dalam pelaksanaan razia gabungan ini.
"Kerjasama yang solid antara Lapas Batulicin dengan aparat penegak hukum lainnya sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas," Ucap Bambang