Nusakambangan - Bertempat di Lapas Kelas IIA Persmisan, Lapas Kelas I Batu Nusakambangan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan Se Nusakambangan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto. Senin (07/08)
Kerjasama tertuang dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh perwakilan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto dan perwakilan UPT Pemasyarakatan Se Nusakambangan dan Cilacap. MoU yang dilakukan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto bertujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian pada Masyarakat. Selain itu juga nantinya pegawai dapat meningkatkan kuliatas bimbingan dan pembinaan kepada WBP.
Kehadiran Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto disambut Pejabat Strktural UPT Pemasyarakatan Se Nusakambangan. Muhamad Ulin Nuha Kabag Tata Usaha Lapas Batu menyatakan, dengan MoU yang dilakukan antara UPT Pemasyarakatan Se Nusakambangan dengan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto semoga nantinya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat terutama bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Semoga dengan adanya kerjasama dan penandatanganan ini, dapat berjalan dengan lancar seterusnya dan membantu program pembinaan terutama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan." Jelas M. ULin.
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#LapasBatuSAKTI
#galeriPolsuspas
#diarykemenkumham
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H