Batang, 30 Januari 2025 – Lapas Kelas IIB Batang menggelar pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Kegiatan ini dilaksanakan di klinik Lapas Batang dengan bekerja sama dengan Puskesmas Batang III.
Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III dengan pengawasan dari petugas Lapas Batang untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, WBP yang mengalami masalah kesehatan diberikan obat sesuai dengan kebutuhan medisnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap WBP mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan baik.
Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian Lapas Batang terhadap kesehatan WBP, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran program pembinaan. Dengan kondisi kesehatan yang prima, WBP diharapkan dapat mengikuti berbagai pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas dengan baik.
Lapas Batang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP, guna menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan kondusif.
Humas Lapas Batang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI