Batang, 22 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani. Kegiatan ini dilaksanakan di Gereja El Sadai Lapas Batang sebagai bagian dari tindak lanjut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022, yang menjadi salah satu instrumen dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
Kegiatan ini diikuti oleh satu WBP Nasrani dengan bimbingan seorang penyuluh agama Nasrani dari Kementerian Agama Kabupaten Batang. Kegiatan ini berlangsunh dengan pengawasan petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanannya.
Pelaksanaan kegiatan kerohanian ini merupakan bentuk pembinaan spiritual yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP Nasrani. Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi WBP untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan selama menjalani masa pidana.
Lapas Batang terus berkomitmen memberikan pembinaan yang humanis, termasuk dalam aspek keagamaan, untuk membantu WBP mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat.
Humas Lapas Batang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H