Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti oleh Presiden

15 Januari 2025   01:45 Diperbarui: 15 Januari 2025   00:01 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Batang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti oleh Presiden

Batang, 13 Januari 2025 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang turut serta dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan verifikasi dan asesmen terkait rencana pemberian amnesti oleh Presiden, yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Irfan Samper, beserta staf registrasi. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai sehubungan dengan rencana pemberian amnesti oleh Presiden kepada narapidana dan anak binaan. Pemberian Amnesti ini bertujuan sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan untuk narapidana dan anak binaan di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan kriteria penerima amnesti yang meliputi narapidana dan anak binaan pengguna narkotika, narapidana dan anak binaan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, anak binaan dengan tindak pidana umum (kecuali pelaku tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian dengan kekerasan), serta narapidana makar tanpa penggunaan senjata api. Namun, amnesti ini tidak diberikan kepada narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.

Lapas Batang berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini dengan memastikan proses verifikasi dan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria penerima amnesti, sehingga kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Humas Lapas Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun