Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Kelima Pengerjaan PO Kesebelas Baju Koko oleh WBP Lapas Batang

22 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 22 Desember 2024   20:39 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang, 21 Desember 2024 -- Pada hari kelima pengerjaan pesanan PO kesebelas dari DMA Collection Pekalongan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang terus menunjukkan dedikasi dalam menyelesaikan 210 potong baju koko. Sebelumnya, WBP telah mendapatkan pelatihan menjahit dari DMA Collection Pekalongan sebagai bagian dari program pembinaan di Lapas Batang.

Proses pengerjaan dilakukan di Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Batang dengan pengawasan ketat dari petugas lapas. Pelatihan dan kegiatan menjahit ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru bagi para WBP, sehingga mereka dapat memiliki bekal yang bermanfaat setelah menjalani masa hukuman.

DMA Collection Pekalongan, sebagai mitra Lapas Batang, juga memberikan bahan dan standar kualitas untuk memastikan hasil jahitan sesuai dengan ekspektasi pelanggan. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi WBP, baik selama masa pembinaan maupun setelah mereka kembali ke masyarakat.

Humas Lapas Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun