Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Pengajian Rutin bagi WBP untuk Pembinaan Spiritual

15 September 2024   19:45 Diperbarui: 15 September 2024   19:50 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang, 15 September 2024 -- Lapas Batang terus berkomitmen dalam mewujudkan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pengajian rutin. Kegiatan ini diadakan setiap hari di Masjid At-Taubah, Lapas Batang, sebagai bagian dari upaya pembinaan spiritual bagi para WBP.

Pengajian tersebut diawali dengan pelaksanaan sholat duha bersama, yang dilanjutkan dengan pembacaan Al-Barzanji, salah satu kitab yang berisi pujian-pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Uniknya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh WBP, dengan pengawasan dari petugas Lapas Batang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada WBP, sehingga mereka dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

WBP yang terlibat dalam kegiatan ini juga menyatakan rasa syukur karena diberi kesempatan untuk mengikuti dan memimpin kegiatan keagamaan. Mereka berharap bisa lebih baik dan mendapatkan berkah selama menjalani masa pembinaan di Lapas Batang.

Pengajian rutin ini menjadi salah satu program yang terus dijalankan oleh Lapas Batang dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif dan penuh dengan nilai-nilai spiritual, sehingga WBP dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan bermanfaat.

TESLA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun