Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

12 September 2024   09:26 Diperbarui: 12 September 2024   09:40 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta -- Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto dianugerahi penghargaan bergengsi "Apresiasi Tokoh Indonesia 2024" kategori pariwisata dan pelestarian budaya. Penghargaan ini diberikan oleh PT Tempo Media Group atas dedikasi Andap dalam memajukan sektor pariwisata dan melestarikan budaya Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Tempo Inti Media, Meiky Sofyansyah, kepada Kepala Dinas Pariwisata Sultra, H. Belli, yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sultra pada acara yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/09/2024).

"Tadi saya ditugaskan oleh Pak Pj. Gubernur untuk mewakili menerima penghargaan ini, mengingat Beliau sedang menghadiri pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan agenda menengok Kontingen PON Sultra," kata Belli saat ditemui awak media.

Belli menambahkan, penghargaan ini merupakan bukti nyata atas komitmen Pj. Gubernur Andap dalam mendukung pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya di Sultra. "Alhamdulillah, beliau diakui sebagai Tokoh Nasional 2024 oleh Tempo Group atas keberhasilannya meningkatkan citra dan jumlah kunjungan wisata di Sultra, serta dukungannya terhadap pengembangan desa wisata melalui kebijakan Perda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi," jelas Belli.

Selain itu, Pj. Gubernur Andap juga dikenal atas inisiatifnya mendaftarkan kekayaan intelektual komunal Sultra ke Kemenkumham serta merintis program revitalisasi sembilan bahasa daerah Sultra yang terancam punah, seperti bahasa Tolaki, Culambacu, dan Ciacia. Langkah ini mencerminkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal.

Belli juga mengungkapkan bahwa penghargaan dari Tempo Group ini diberikan melalui proses penilaian yang objektif. "Tempo menggunakan jutaan data dari berbagai media di Indonesia, baik cetak maupun elektronik, untuk menentukan penerima penghargaan. Prosesnya melibatkan monitoring lebih dari 4 juta data dari 22 ribu media, yang kemudian dianalisis secara mendalam," tambahnya.

Penilaian penghargaan juga didukung oleh para ahli dan akademisi, serta sumber data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), hingga Satu Data Kementerian PAN RB.

Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, yang hadir pada acara tersebut, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Tempo Group dalam memberikan penghargaan ini. "Penghargaan seperti ini penting untuk memberikan pengakuan kepada para Kepala Daerah yang telah berkontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat," ucap Tomsi.

Dalam kesempatan terpisah, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. "Alhamdulillah, terima kasih atas apresiasi dari Tempo Group. Penghargaan ini memotivasi saya untuk terus bekerja lebih baik lagi. Terima kasih juga kepada masyarakat Sultra, insan pers, dan seluruh jajaran yang telah mendukung upaya memajukan sektor pariwisata dan budaya," tuturnya.

Andap berharap, penghargaan ini dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, modern, dan sejahtera. "Insya Allah, kita bisa mewujudkan itu bersama," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun