Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Batang Lakukan Kontrol Blok Hunian

11 September 2024   16:37 Diperbarui: 11 September 2024   16:40 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang, 11 September 2024 - Ka KPLP Lapas Batang, Candy, bersama dengan staf KPLP dan petugas pengamanan melakukan kontrol rutin terhadap blok hunian warga binaan pada Lapas Batang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Pada kontrol kali ini, fokus pemeriksaan meliputi tembok, teralis, kawat berduri, selokan, serta kebersihan lingkungan blok hunian. Pengecekan secara menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran, serta menjaga lingkungan tetap kondusif dan aman bagi seluruh penghuni lapas.

Selain pemeriksaan fisik, dalam kegiatan ini juga diberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka diingatkan untuk tidak melanggar aturan yang berlaku di Lapas Batang.

Kegiatan kontrol rutin ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtib, serta membangun kesadaran warga binaan agar berperan aktif dalam menjaga keamanan di dalam lapas.

Kontrol blok hunian di Lapas Batang ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen dalam menjaga situasi yang aman dan tertib di lingkungan pemasyarakatan.

TESLA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun