Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Rapat Pembahasan Terkait Penerima Protokol Notaris yang Pensiun dan Meninggal Dunia

7 Agustus 2024   18:19 Diperbarui: 7 Agustus 2024   18:21 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Batang 1

Batang, 6 Agustus 2024 - Lapas Batang hari ini menggelar rapat penting terkait Penerima Protokol Notaris yang telah pensiun dan meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun 2024 yang membahas ketidaksinkronan data notaris.

Rapat yang diadakan pada pukul 13.00 hingga 14.30 WIB ini berlangsung di ruang Sekretariat MPDN Kabupaten Batang, yang terletak di Lapas Batang. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris MPDN Kabupaten Batang.

Dalam rapat ini, berbagai masalah terkait penerima protokol notaris yang sudah tidak aktif lagi karena pensiun atau meninggal dunia dibahas secara mendalam. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi dan langkah-langkah yang tepat guna menyelaraskan data notaris agar lebih akurat dan up-to-date.

Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Batang dan MPDN Kabupaten Batang dalam menjaga integritas dan akurasi data notaris di wilayah Batang, serta memastikan bahwa proses administrasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun