Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kontrol Rutin Blok Hunian Warga Binaan Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban Lapas Batang

17 Juli 2024   21:06 Diperbarui: 17 Juli 2024   21:08 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang, 17 Juli 2024 - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Batang, Ka. KPLP (Kesatuan Pengamanan Lapas), Candy, bersama dengan Kasubsi Keamanan, Desdy Purwanto, serta staf KPLP, staf Kamtib, dan petugas pengamanan, melaksanakan kegiatan kontrol rutin di blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, termasuk tembok, teralis, kawat berduri, selokan, dan kebersihan lingkungan blok hunian. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pemberian pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari pelanggaran aturan di Lapas Batang. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, sehingga dapat mendukung proses rehabilitasi para warga binaan.

Kontrol rutin ini menjadi salah satu langkah Lapas Batang dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa lingkungan lapas tetap kondusif bagi seluruh penghuninya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun