Batang, 17 Agustus 2023 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 dengan penuh semangat dan kebanggaan. Dalam acara yang digelar di Aula Serba Guna Lapas Batang, para warga binaan merayakan momen bersejarah ini dengan penuh kebahagiaan.
Sebanyak 233 warga binaan Lapas Batang menerima Remisi Umum dalam upacara peringatan HUT RI kali ini. 1 diantaranya dinyatakan bisa langsung bebas pada hari ini.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Willopo, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Batang. Willopo memberikan remisi kepada warga binaan dengan penuh harapan bahwa mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani masa pemasyarakatan.
Dalam acara ini, Kepala Lapas Batang, Rindra Wardhana, turut hadir untuk mendukung kelancaran acara dan menyaksikan pemberian remisi kepada warga binaan. Ia juga memberikan kata-kata semangat kepada warga binaan yang menerima remisi, mengingatkan mereka untuk menjaga komitmen dalam memperbaiki diri serta mengambil pelajaran dari masa-masa sulit yang telah mereka lalui.
Upacara peringatan HUT RI ke-78 di Lapas Batang ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para warga binaan yang mendapatkan remisi, tetapi juga sebagai inspirasi bagi mereka yang masih menjalani masa hukuman untuk terus berjuang dan berubah menjadi individu yang lebih baik.
Dengan adanya pemberian remisi umum ini, Lapas Batang memberikan kesempatan kepada warga binaannya untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka, sambil tetap memahami nilai-nilai kebaikan dan ketaatan terhadap hukum demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H